Withdrawal of Manuscript

JITP: Jurnal Inovasi dan Transformasi Pendidikan menetapkan kebijakan tegas terkait penarikan naskah untuk menjaga integritas proses editorial dan menghormati kerja para editor serta mitra bestari (reviewer) yang telah menginvestasikan waktu dan keahlian dalam menilai kualitas ilmiah artikel.

1. Larangan Penarikan Sembarangan

Penulis tidak diperkenankan menarik kembali naskah yang telah dikirimkan, karena proses peninjauan naskah melibatkan sumber daya yang signifikan, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun biaya yang dikeluarkan oleh pengelola jurnal dan reviewer. Penarikan naskah secara sepihak dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan merugikan penerbit.

2. Penarikan Selama Proses Peer-Review

Apabila penulis tetap mengajukan permohonan penarikan naskah saat masih dalam proses review, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per naskah sebagai kompensasi atas sumber daya yang telah digunakan oleh penerbit dan tim editorial.

3. Penarikan Setelah Diterima untuk Diterbitkan

Jika penarikan dilakukan setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan, maka penulis akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per naskah. Permohonan penarikan hanya akan diproses setelah denda dibayarkan sepenuhnya kepada pihak penerbit.

4. Konsekuensi Pelanggaran

Penulis yang menolak membayar denda penarikan atau melakukan penarikan secara tidak sah (misalnya karena diterima oleh jurnal lain tanpa pemberitahuan) akan dikenakan sanksi administratif, antara lain:

  • Pencantuman nama penulis dan afiliasi dalam daftar hitam (blacklist) jurnal, yang berarti tidak diperkenankan mengirimkan artikel ke JITP di masa mendatang.

  • Penghapusan artikel yang telah diterbitkan sebelumnya dari sistem online jurnal sebagai bentuk penegakan etika publikasi.

Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan ini atau prosedur penarikan naskah, silakan hubungi redaksi melalui email: jurnal.jitp@gmail.com.