Publication Ethics

JITP: Jurnal Inovasi dan Transformasi Pendidikan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh PT Trust Tech Indonesia Publisher bekerja sama dengan Perkumpulan Pendidik dan Pelatih Indonesia (P3I) serta Asosiasi Industri Logam Mesin Nasional (ILMINAS). Dalam upaya menjaga integritas ilmiah serta menjamin kualitas setiap publikasi, jurnal ini menerapkan pedoman etika publikasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh penulis. Adapun ketentuan etika publikasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Orisinalitas dan Keaslian Naskah
    Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis, belum pernah dipublikasikan dalam jurnal atau media lainnya, serta tidak sedang dalam proses evaluasi di tempat lain. Naskah wajib menyampaikan informasi secara lengkap, objektif, dan berdasarkan data yang valid.

  2. Ketepatan Penulisan dan Kejelasan Penyajian
    Naskah harus disusun secara ringkas, jelas, dan sistematis agar mudah dipahami dan efisien dalam penyampaian informasi. Penulisan harus mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

  3. Sitasi dan Daftar Pustaka
    Seluruh sumber yang dikutip dalam naskah harus dicantumkan dalam daftar pustaka. Referensi harus berasal dari sumber yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila naskah memuat kutipan dari karya penulis sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya, maka harus disitasi secara tepat untuk menghindari duplikasi atau swa-plagiarisme.

  4. Keikutsertaan Penulis
    Setiap individu yang berkontribusi secara substansial dalam penelitian, seperti mahasiswa, dosen pembimbing, atau anggota tim riset, wajib dicantumkan sebagai penulis (author) atau penulis pendamping (co-author).
    Jika salah satu penulis telah meninggal dunia sebelum naskah diterbitkan, nama yang bersangkutan tetap dicantumkan sebagai co-author dengan keterangan yang relevan.

  5. Larangan Praktik Tidak Etis dalam Penelitian dan Penulisan
    Penulis dilarang keras melakukan tindakan-tindakan yang melanggar etika akademik, antara lain:

    • Rekayasa data: Mengarang data atau hasil penelitian yang tidak didasarkan pada fakta.

    • Falsifikasi: Memanipulasi bahan, alat, prosedur, atau mengubah dan/atau menghilangkan data secara sengaja untuk mendistorsi hasil penelitian.

    • Plagiarisme: Mengambil ide, metode, hasil, atau kata-kata dari karya orang lain tanpa mencantumkan sumber secara layak.

    • Fragmentasi publikasi (salami slicing): Membagi-bagi satu penelitian ke dalam beberapa artikel secara tidak perlu sehingga mengurangi kedalaman pembahasan.

  6. Penggunaan Materi dari Publikasi Lain
    Naskah tidak diperkenankan memuat materi dari karya lain tanpa izin dari pemilik hak cipta. Penggunaan kutipan panjang, gambar, atau tabel dari publikasi lain harus mendapatkan izin resmi dan disertai atribusi yang benar.